Pencabul Ibu dan 2 Anak Perempuan Ditangkap, Ketua RT Bakal Syukuran

Pencabul Ibu dan 2 Anak Perempuan Ditangkap, Ketua RT Bakal Syukuran
S (47), pelaku kasus pencabulan terhadap ibu dan dua anak perempuan, saat di Mapolresta Metro Bekasi Kota, Kamis (23/12). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Kasus mantan ketua RT berinisial S (47), yang mencabuli ibu dan dua anak perempuan di Perumahan Puri Gading Alam Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi, meresahkan warga setempat.

Ketua RT setempat, Syamsudin mengaku bersyukur pelaku kini sudah ditangkap polisi.

"Memang ini suatu keprihatinan, karena korbannya juga di tempat kami. Korbannya, tidak hanya orang tua, juga anak. Jadi, ketakutan, jadi ancaman bagi yang lain," kata Syamsudin saat dikonfirmasi, Kamis (23/12).

Syamsudin menambahkan warganya sempat kecewa kepada polisi yang tak kunjung menangkap pelaku, padahal kasus pencabulan itu terjadi pada September 2021 lalu.

Namun, kini rasa kecewa itu berbuah menjadi lega karena pelaku sudah ditangkap dan ditahan.

"Sudah terealisasi (pelaku ditangkap), kami akan syukuran mungkin," ujar Syamsudin.

Sebelumnya, kasus itu terungkap saat pelaku mencabuli seorang wanita berinisial SA (40), pada Senin (27/9).

Pelaku mengaku bisa menyembuhkan penyakit lambung yang diderita korban dengan memijat bagian perut.

Kasus mantan ketua RT berinisial S (47) yang mencabuli ibu dan dua anak perempuan di Perumahan Puri Gading Alam Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi, meresahkan warga setempat, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News