Pencabulan Anak, Pria Berbaju Merah Ini Terancam Hukuman Berat

Pencabulan Anak, Pria Berbaju Merah Ini Terancam Hukuman Berat
Petugas Polres Sibolga menahan tersangka HVM (31) pelaku cabul terhadap korban anak yang masih di bawah umur. (ANTARA/HO)

Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Selasa (28/6) sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itu tersangka menongkrong di bundaran Jalan Sutoyo Siswomiharjo Sibolga untuk menunggu sewa, dan melihat K melintas.

Lalu, tersangka menawarkan jasa untuk mPengantarkan korban dan pelaku membawa K ke arah Pandan.

Setibanya di di SPBU Jalan Sisingamangaraja, Tapanuli Tengah, pelaku menyuruh korban masuk ke kamar mandi.

Baca Juga: Penghapusan Honorer Bukan Solusi, PTT Daerah Ini Minta Dijadikan PPPK Tanpa Syarat

"Kemudian disusul tersangka dan selanjutnya tersangka melakukan perbuatan asusila terhadap korban," ucap AKP Sormin. (ant/fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Polisi menangkap warga Sibolga, HVM atas dugaan pencabulan anak di bawah umur di toilet sebuah SPBU di Tapanuli Tengah. Begini kejadiannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News