Pencabulan di Langkat Baru Diproses Polisi Setelah Viral, Sahroni Ungkit Peringatan dari Kapolri

Pencabulan di Langkat Baru Diproses Polisi Setelah Viral, Sahroni Ungkit Peringatan dari Kapolri
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni soal kasus pencabulan di Langkat. Foto: DPR RI

Pria kelahiran Tanjung Priok, Jakarta Utara itu juga menyoroti fenomena no viral no justice. Sahroni menilai hal tersebut merupakan citra yang buruk dalam penegakan hukum.

"Budaya no viral no justice ini sebenarnya sangat buruk, karena ada ribuan bahkan puluhan ribu kasus yang mungkin ditangani aparat penegak hukum. Kan, enggak semuanya bisa viral, paling hanya satu atau dua. Terus yang lainnya lama diprosesnya, begitu?" tutur Sahroni.

Oleh karena itu, dia meminta aparat penegak hukum, termasuk kepolisian mengubah kebiasaan menunggu kasus viral dulu baru diproses.

"Tolong segera diubah kebiasaannya. Kalau bisa, sebelum viral sudah beres ditangani duluan. Itu baru top!," ujar Sahroni.

Selain itu, dia berharap kepolisian di seluruh daerah lebih peka terhadap berbagai kasus di tengah masyarakat agar tingkat kepuasan rakyat pada kinerja Polri bisa meningkat.

"Coba deh polisi, terutama yang di daerah-daerah, lebih peka dan responsif tangani laporan masyarakat. Saya yakin seribu persen, tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri pasti makin melejit," kata Ahmad Sahroni.(fat/jpnn.com)

Ahmad Sahroni kecewa kasus pencabulan di Langkat baru diposes polisi setelah viral. Dia mengungkit peringatan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News