Pencabulan Gadis Disabilitas di Surabaya, Terduga Pelaku Ternyata
jpnn.com, SURABAYA - Polisi masih menyelidiki dugaan pencabulan terhadap gadis disabilitas PI (14) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Kasus dugaan pencabulan itu ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Konon, dugaan pencabulan terhadap PI dilakukan oleh HA (45), tetangga depan rumahnya pada Rabu (15/6).
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo menyebut pihaknya masih fokus mengumpulkan barang bukti.
"Dibutuhkan minimal dua bukti yang bisa menjerat pelaku ke penjara,” kata AKP Wardi diberitakan JPNN Jatim pada Kamis (23/6).
Namun, perwira pertama Polri itu enggan memerinci barang bukti yang sudah dikumpulkan penyidik karena penyelidikan masih berlangsung.
Sementara itu, gadis disabilitas dan keluarganya juga masih dimintai keterangan di Mapolrestabes Surabaya.
Korban dugaan pencabulan anak itu juga mendapatkan konseling dari Unit PPA Satreskrim.
AKP Wardi Waluyo memberi sinyal terduga pelaku pencabulan terhadap gadis disabilitas di Surabaya bakal segera diseret ke penjara. HA siap-siap saja.
- Sontoloyo, Kakek di Kabupaten Serang Cabuli Gadis Disabilitas
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas