Pencabulan Santriwati di Jember, Kiai FM Dituntut Hukuman Penjara Sebegini
Selasa, 18 Juli 2023 – 08:43 WIB

Terdakwa kasus kekerasan seksual, Kiai FM seusai menjalani sidang tertutup perkara pencabulan santriwati, di PN Jember, Jawa Timur, Senin (17/7/2023). ANTARA FOTO/Seno.
Polisi juga telah meminta belasan santriwati yang berada di ponpes di bawah asuhan Kiai FM dan melakukan visum et repertum di RSD dr Soebandi Jember.
"Sejumlah santri juga kami panggil untuk dimintai keterangan," ucap Iptu Dyah.
Kasus dugaan pengasuh ponpes cabuli santri itu terungkap setelah istri Kiai FM, HA berkonsultasi dengan petugas Unit PPA Polres Jember.
Konon Nyai HA berkonsultasi mengenai tindakan yang dilakukan suaminya terhadap para santriwati.
Kuasa hukum FM, Andi C Putra mengaku juga menjadi kuasa hukum bagi para santri, baik yang dewasa maupun anak di bawah umur yang diperiksa di Polres Jember.(antara/jpnn)
Terdakwa Kiai FM dituntut hukuman sebegini oleh JPU Kejari Jember dalam perkara pencabulan santriwati di sebuah ponpes yang diungkap istri Kiai FM.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Geram Terhadap Kelakuan eks Kapolres Ngada, Ketum PITI Bicara Pembinaan Mental Polisi