Pencabulan Santriwati di Jember, Kiai FM Dituntut Hukuman Penjara Sebegini
Selasa, 18 Juli 2023 – 08:43 WIB
Polisi juga telah meminta belasan santriwati yang berada di ponpes di bawah asuhan Kiai FM dan melakukan visum et repertum di RSD dr Soebandi Jember.
"Sejumlah santri juga kami panggil untuk dimintai keterangan," ucap Iptu Dyah.
Kasus dugaan pengasuh ponpes cabuli santri itu terungkap setelah istri Kiai FM, HA berkonsultasi dengan petugas Unit PPA Polres Jember.
Konon Nyai HA berkonsultasi mengenai tindakan yang dilakukan suaminya terhadap para santriwati.
Kuasa hukum FM, Andi C Putra mengaku juga menjadi kuasa hukum bagi para santri, baik yang dewasa maupun anak di bawah umur yang diperiksa di Polres Jember.(antara/jpnn)
Terdakwa Kiai FM dituntut hukuman sebegini oleh JPU Kejari Jember dalam perkara pencabulan santriwati di sebuah ponpes yang diungkap istri Kiai FM.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Dituntut Hukuman 1,5 Tahun Penjara
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Hotel Java Lotus Hadirkan Keunikan Jember