Pencabutan Berita dan Permohonan Maaf
jpnn.com, JAKARTA - Kepada para pembaca yang terhormat, Sobat Negeriku, melalui publikasi ini JPNN.com menyampaikan pemberitahuan perihal pencabutan berita.
Adapun berita yang dicabut berjudul 'Suami Mencari Nafkah, Istri Puas Main Kuda-kudaan Sama Selingkuhan, Digoyang 2 Ronde' yang tayang pada Rubrik Daerah di JPNN.com pada 24 Mei 2022 pukul 15.29 WIB.
Pencabutan berita itu merupakan tindak lanjut atas Risalah Penyelesaian Dewan Pers tentang berita dengan judul tersebut di atas yang dinyatakan melanggar Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Oleh karena itu, JPNN.com menyampaikan permintaan maaf.
Kami juga menghaturkan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyampaikan masukan maupun koreksi demi perbaikan konten-konten di JPNN.com.
Salam hormat
Redaksi JPNN.com
Kepada para pembaca yang terhormat, Sobat Negeriku, melalui publikasi ini JPNN.com menyampaikan pemberitahuan perihal pencabutan berita.
Redaktur & Reporter : Fais
- Kuasa Hukum Mardani Maming Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers, Ini Penyebabnya
- Konon Dewan Pers Perkuat Argumentasi Tim Hukum PDIP soal Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro
- Kubu Hasto Merasa Pasal yang Digunakan Polisi Sering Dipakai Kolonialisme
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Tanggapi Polemik Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil, Akademisi Berharap Media Massa Utamakan Fakta
- Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil Dinilai Tidak Akurat, Praktisi Media Merespons