Pencabutan Berita 'Para Praktisi Hukum Diminta Mendukung Implementasi UU Cipta Kerja'
Jumat, 09 April 2021 – 19:00 WIB

Logo Dewan Pers. Foto: arsip JPNN.COM
Dengan ini kami sampaikan bahwa berita tersebut telah kami cabut. Kami juga meminta maaf kepada Saudara Rahmat Soekarno atas pemberitaan yang dianggap tidak memenuhi kaidah jurnalistik tersebut.
Baca Juga:
Salam takzim dan tabik,
Redaksi JPNN.com
Pemerintah Indonesia berupaya melakukan proyeksi perbaikan ekonomi nasional dengan implementasi UU Cipta Kerja,
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
- Restitusi Berduit
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro