Pencabutan Berita 'Para Praktisi Hukum Diminta Mendukung Implementasi UU Cipta Kerja'
Jumat, 09 April 2021 – 19:00 WIB
Dengan ini kami sampaikan bahwa berita tersebut telah kami cabut. Kami juga meminta maaf kepada Saudara Rahmat Soekarno atas pemberitaan yang dianggap tidak memenuhi kaidah jurnalistik tersebut.
Baca Juga:
Salam takzim dan tabik,
Redaksi JPNN.com
Pemerintah Indonesia berupaya melakukan proyeksi perbaikan ekonomi nasional dengan implementasi UU Cipta Kerja,
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
- Restitusi Berduit
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro