Pencabutan Dugaan Perbuatan Cabul Bupati Inhu Bakal Lanjut ke PERADI
Senin, 07 Juli 2014 – 23:50 WIB
Maret lalu, Novita Putri telah melaporkan Bupati Inhu Yopi Arianto ke Mabes Polri dengan Laporan Polisi Nomor : LP/296/III/2014/Bareskrim tanggal 18 Maret 2014, dengan Tanda Bukti Laporan polisi Nomor : TBL/155/III/2014/BARESKRIM.
Baca Juga:
Dalam laporan tersebut, mantan staf Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Lirik ini mengaku disetubuhi Yopi Arianto dengan cara tidak lazim. (abu/jpnn)
JAKARTA - Novita Putri, melalui kuasa hukumnya, Rd Anton Yudi Rikmadani, menyatakan telah mencabut laporannya ke Mabes Polri terkait dugaan perbuatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri