Pencabutan Hingga Pengurangan Tunjangan Remunerasi
Kamis, 24 Maret 2011 – 07:19 WIB
JAKARTA - Proses evaluasi remunerasi terus begulir. Proses yang digawangi oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) tersebut, masuk tahap penentuan aspek-aspek evaluasi. Sistem reward dan punishment berupa peningkatan, pengurangan, hingga pencabutan tunjangan remunerasi juga siap dijatuhkan. Pasalnya, Ramli menegaskan evaluasi reformasi birokrasi tidak main-main. "Bisa berujung pada pengurangan hingga pencabutan tunjangan kinerja (remunerasi, red)," tandasnya. Ramli menambahkan, hukuman tersebut kemungkinan besar akan diberikan kepada individu. Contohnya jika selama ini tunjangan reformasi pejabat eselon satu mencapai dua kali gaji pokok, tunjangan itu bisa dipotong bahkan dihapus.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kemen PAN dan RB Ramli Naiboho di Jakarta kemarin (23/3) menjelaskan, proses evaluasi remunerasi atau tunjangan kinerja tersebut memang terus berjalan. Dia menuturkan, tahapan evaluasi saat ini masih belum turun langsung untuk memeriksa kinerja reformasi birokrasi di kementerian atau lembaga.
Menurut Ramli, proses evaluasi masih berjalan di tataran pematangan konsep evaluasi. Dia menjelaskan, meskipun begitu saat ini di beberapa kementerian dan lembaga yang mendapatkan tunjangan remunerasi sudah mulai was-was.
Baca Juga:
JAKARTA - Proses evaluasi remunerasi terus begulir. Proses yang digawangi oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen
BERITA TERKAIT
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi