Pencabutan Hingga Pengurangan Tunjangan Remunerasi
Kamis, 24 Maret 2011 – 07:19 WIB

Pencabutan Hingga Pengurangan Tunjangan Remunerasi
Selama ini, tujuan utama dalam memberikan tunjangan remunerasi untuk memacu kinerja pelayanan publik. Dia menilai tunjangan tersebut percuma jika kinerja pelayanan publik tidak memberikan tanda-tanda peningkatan.
Baca Juga:
Program ini dijalankan pertama kali sebagai percontohan di tiga lembaga dan kementerian. Yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung (MA).
Selanjutnya, disusul Sekertaris Negara (Sesneg), Sekertaris Kabinet (Seskab), Menko Perekonomian, Menko Kesejahteraan Rakyat, dan Menko Polhukam. Selain itu Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Mabes Polri, Mabes TNI, serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Lalu, lembaga manakah yang menjadi sasaran tembak evaluasi reformasi birokrasi" Deputi Pengawasan dan Akuntanbilitas Aparatur Kemen PAN dan RB Herry Yana Sutisna belum berani membeber sasaran evaluasi tersebut.
JAKARTA - Proses evaluasi remunerasi terus begulir. Proses yang digawangi oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen
BERITA TERKAIT
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta
- Minta Wartawan Keluar Saat Acara Danantara, Prabowo: Tertutup, Saya Banyak Menegur Direksi