Pencabutan Izin Kresna Life Dibatalkan Bisa Jadi Preseden Buruk Bagi Industri Asuransi
Senin, 24 Juni 2024 – 20:14 WIB
Namun saat itu, pemilik Kresna Life justru mengajukan penerbitan subordinated loan (SOL) yang tidak disetujui oleh pemegang polis, sehingga pemegang saham tidak melaksanakan kewajibannya memenuhi ketentuan menyehatkan perusahaan.
"Ujung-ujungnya saya pikir kalau dia menurunkan subordinat loan, kemudian prioritas nanti likuidasinya para kreditur, nasabah kan semakin dirugikan, semakin enggak jelas," sebut Budi.(chi/jpnn)
Pembatalan pencabutan izin Kresna Life menjadi preseden buruk bagi Industri asuransi di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Masyarakat Pamulang Diedukasi tentang Pentingnya Asuransi Kerugian
- Tokio Marine Indonesia Perluas Kerja sama dengan Komunitas Lewat Event Interaktif
- Bhinneka Life Relokasi Kantor Pemasaran Regional Lampung
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- Mitigasi Kerugian Akibat Bencana, BRI Insurance Cairkan Klaim Besar Nasabah
- OJK Catat Piutang Pinjol Naik Terus