Pencabutan Izin Kresna Life Dibatalkan Bisa Jadi Preseden Buruk Bagi Industri Asuransi
Senin, 24 Juni 2024 – 20:14 WIB
Namun saat itu, pemilik Kresna Life justru mengajukan penerbitan subordinated loan (SOL) yang tidak disetujui oleh pemegang polis, sehingga pemegang saham tidak melaksanakan kewajibannya memenuhi ketentuan menyehatkan perusahaan.
"Ujung-ujungnya saya pikir kalau dia menurunkan subordinat loan, kemudian prioritas nanti likuidasinya para kreditur, nasabah kan semakin dirugikan, semakin enggak jelas," sebut Budi.(chi/jpnn)
Pembatalan pencabutan izin Kresna Life menjadi preseden buruk bagi Industri asuransi di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- BCA Life & Bank BCA Perluas Akses Digital Produk Asuransi MyGuard
- Tunjuk CEO dan Non-Executive Director Baru, Fuse Targetkan Ekspansi di Asia Tenggara
- Dukung Kebijakan OJK, Upbit Indonesia Perkuat Keamanan Transaksi Kripto Melalui Travel Rule
- Indonesia Re Beri Edukasi Kepada Mahasiswa Soal Asuransi dan Reasuransi
- BRINS Serahkan Klaim Asuransi kepada Pedagang Pasar Kutoarjo