Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dibatalkan Menag Ad Interim Muhadjir Effendy

Menurut eks menteri pendidikan dan kebudayaan itu, kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi tidak melibatkan lembaga ponpes, tetapi ulah oknum.
Selain itu, oknum tersebut, yakni MSAT alias Mas Bechi (42) juga sudah menyerahkan diri atau ditangkap polisi.
Begitu juga dengan pihak-pihak yang mengalang-alangi petugas saat ingin menangkap Mas Bechi, sudah diproses hukum.
Sementara, di ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin keberlangsungan belajarnya.
Baca Juga: Ada Cerita Begini tentang Mas Bechi Jombang, Jangan Kaget
"Saya berharap masyarakat bisa memahami keputusan tersebut," ucap Muhadjir.
Sebelumnya, Kemenag menyetop operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jatim.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono menyebut nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.
Menag Ad Interim Muhadjir Effendy bilang pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah dibatalkan. Sebelumnya ponpes itu dikepung polisi yang mau menangkap Mas Bechi.
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Bimbingan Manasik Haji BSI dan Kemenag Pecahkan Rekor MURI
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih