Pencabutan Izin Tambang SMN di Bima Harus Permanen
Minggu, 29 Januari 2012 – 05:41 WIB
![Pencabutan Izin Tambang SMN di Bima Harus Permanen](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pencabutan Izin Tambang SMN di Bima Harus Permanen
Ia mengatakan, tak dapat dipungkiri sejarah telah mencatat dengan tinta hitam soal tindakan polri yang memakan korban. "Jadi jangan hanya menyalahkan warga bila kepercayaan mereka ke aparat di lapangan menjadi luntur," ungkapnya.
Baca Juga:
Karenanya, Aboe mengatakan, polisi perlu kembali membagun citra mereka di masyarakat. Jangan hanya masyarakat sipil yang diberikan sanksi karena melakukan pengerusakan. Namun juga aparat yang melakukan penganiayaan dan pembunuhan harus juga diproses sesuai hukum
yang berlaku.
"Kan tidak adil kalau Kapolres yang cuma lecet karena lemparan batu diekspos habis-habisan sedangkan rakyat yang kena tendang, popor dan tembak tidak dapat pembelaan," imbuhnya.
Seperti diketahui, aksi rusuh terakhir di Bima berupa pembakaran kantor pemerintahan oleh massa, karena menginginkan pencabutan SK 188 tentang IUP PT SMN oleh Bupati Bima. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy mengapresiasi pencabutan Surat Keputusan (SK) Bupati Bima nomor 188 tentang Izin Usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Terima Anak Kena Bully, Orang Tua di Palembang Lapor Polisi
- Alamak, Warga Miskin di Sumsel Capai 900 Ribu Orang
- 3 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi di Bengkalis Ditahan, Tuh Tampangnya
- Haul Akbar KH A Muafi A Zaini Dihadiri Puluhan Ribu Masyarakat
- Sumsel Alami Deflasi 0,03 Pesen, Ini 5 Komoditas Penyumbang
- Memerangi Judi Online, AKBP Dhovan Perintahkan Periksa Seluruh Ponsel Personel Polres Dumai