Pencabutan Moratorium Izin Pertambangan Tunggu Persetujuan DPR
Senin, 28 Januari 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu persetujuan Komisi VII DPR untuk mencabut moratorium izin pertambangan terkait berlarutnya ketidakpastian pemberian izin operasi perusahaan pertambangan emas dan tembaga bagi PT Kalimantan Surya Kencana (KSK). Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral Batu Bara Kementerian ESDM, Harya Adityawarman, mengatakan, selama ini moratorium izin pertambangan dilakukan agar kementerian yang dipimpin Jero Wacik itu dapat memerbaiki persoalan tumpang tindihnya izin usaha pertambangan (IUP) yang telah ada.
Menurutnya, Kementerian ESDM saat ini juga tengah melakukan rekonsiliasi IUP dengan mengkaji kembali dokumen pendukung izin tersebut. Dijelaskan, Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba menyebut izin pertambangan baru tidak akan dikeluarkan sebelum ditetapkannya wilayah pertambangan.
Hanya saja, hingga kini wilayah pertambangan belum dapat ditetapkan, karena masih belum bisa dipastikannya lokasi seluruh pertambangan yang telah ada di dalam negeri. "Dari wilayah pertambangan itu nantinya akan ditentukan wilayah izin usaha pertambangan, wilayah izin pertambangan rakyat dan wilayah pertambangan negara,” kata Harya di Jakarta, Senin (28/1).
Sedangkan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan, Bambang Soepijanto mengatakan, pihaknya kini mengkaji kelengkapan dan kelayakan izin pertambangan dengan melibatkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Selain KSK, ada perusahaan lain yang tengah dikaji izinnya yakni PT BBP, PT AKT, PT BST, PT DSR, PT SKEJ, PT HM, PT KPS dan PT RC.
JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu persetujuan Komisi VII DPR untuk mencabut moratorium izin pertambangan terkait
BERITA TERKAIT
- TETO Rayakan Ultah Pertama dengan Bagikan Ratusan Ribu Produk Gratis di Jakarta
- Forum Bisnis Indonesia-Brasil Hasilkan Kerja Sama Bernilai USD 2,65 Miliar
- Pakar Ekonomi: Bea Masuk Beri Kesempatan Produsen Susu Lokal untuk Tumbuh
- Keren, 7 Brand Produk F&B Mahasiswa Universitas Ciputra Tampil di SIAL InterFood 2024
- Petani Sambut Penyederhanaan Distribusi Pupuk Subsidi Pemerintah
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya