Pencabutan Pasal 282 dari RUU KUHP Beri Angin Segar untuk Advokat

Pencabutan Pasal 282 dari RUU KUHP Beri Angin Segar untuk Advokat
Ketua Peradi SAI Juniver Girsang. Foto: Dok Peradi SAI

"Salah satu peran organisasi advokat yang utama yakni berkontribusi dalam pembentukkan perundang-undangan," jelas Patra. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Juniver Girsang mengatakan bahwa pencabutan Pasal 282 dari RUU KUHP beri angin segar untuk advokat.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News