Pencabutan Paspor Veronica Koman Ancam Pembela HAM

"Kami tidak berharap menerbitkan Red Notice karena akan merugikan atau berdampak yg kurang baik bagi yang bersangkutan, lebih dari 130 negara telah bekerja sama dengan Kepolisian kita," jelasnya di depan awak media.
Dikutip dari situs media lokal, Direktur Jendral Imigrasi Ronny Franky Sompie menyebut Veronica Koman diduga berada di Australia. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Australia untuk memastikan keberadaan advokat hak asasi manusia tersebut.
Terkait peluang Veronica untuk mendapat perlindungan dari Australia, pengamat hubungan internasional dari Universitas Airlangga Surabaya, Baiq Wardhani, mengatakan Pemerintah Australia dinilainya akan berhati-hati untuk mencampuri persoalan Papua.
"Jangan sampai mengorbankan hubungan Australia - Indonesia yang sekarang sudah sangat baik."
"Jadi meraka akan lebih hati-hati tidak seperti tahun 2006-2007 ketika ada 7 orang Papua yang menjadi asylum seeker (pencari suaka) di Australia meminta suaka."
"Saya kira kali ini kasusnya akan berbeda," ujar Baiq.
Perempuan yang pernah meneliti soal OPM ini mengatakan karena Veronica bukan orang Papua -melainkan pembela HAM, Pemerintah Australia dinilainya tidak akan mengambil tindakan yang bersifat melindungi Veronica.

- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya