Pencabutan Status Pandemi Covid-19 Berpotensi Menaikkan Minat Investor Berinvestasi
jpnn.com - PALU - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan kebijakan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia berpotensi meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di tanah air.
Direktur Promosi Wilayah Asia Tenggara, Australia, Selandia Baru, dan Pasifik Kementerian Investasi/BKPM Saribua Siahaan mengatakan kondisi pasca-pandemi dapat membuat investor bisa langsung melihat dan berkunjung ke daerah-daerah, atau berdiskusi dengan mitra potensial di Indonesia yang dapat difasilitasi oleh Kementerian Investasi.
"Artinya sudah tidak ada hambatan lagi bagi orang-orang, terutama investor untuk datang ke Indonesia. Kalau dahulu pada masa pandemi, mereka yang mau datang ke Indonesia harus terlebih dahulu melengkapi persyaratan kesehatan, maka saat ini hal tersebut sudah tidak lagi," ujar dia di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (22/6).
Kemungkinan minat untuk melakukan investasi di Indonesia akan mengalami peningkatkan setelah pencabutan kebijakan pandemi Covid-19.
"Begitu mudahnya orang berinvestasi ke Indonesia, apalagi setelah Indonesia berhasil menyelenggarakan perhelatan G20 tahun 2022 sehingga Indonesia saat ini diibaratkan seperti wanita cantik yang dilirik oleh para investor dan negara-negara lain," kata Saribua Siahaan.
Dengan demikian, masuknya Indonesia ke dalam fase endemi menjadi sinyal positif bagi peluang investasi. “Kami optimistis target investasi dapat tercapai," tegas Saribua Siahaan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi Covid-19. Keputusan itu diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian Covid-19 yang mendekati nihil.
Presiden Jokowi mengatakan hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO), kata Presiden Jokowi, juga telah mencabut status public health emergency of international concern. (antara/jpnn)
BKPM menyebut pencabutan status pandemi Covid-19 berpotensi menaikkan minat investor untuk berinvestasi di Indonesia.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- Deddy Corbuzier Investor Utama Holy Flux, Bangun Ekosistem Media Online Terbesar di Indonesia