Pencairan BSU, Petugas Kantor Pos Siap Mendatangi Pekerja yang Sakit
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 mulai dicairkan pada November 2022.
Menurut dia, pekerja yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara dapat mencairkan BSU melalui Kantor Pos. Petugas bahkan akan mendatangi pekerja yang sedang sakit yang tidak bisa hadir ke Kantor Pos untuk mencairkan BSU tersebut.
"Selain melalui Kantor Pos, PT Pos Indonesia mencairkan BSU melalui komunitas (perusahaan atau instansi) tempat pekerja berkumpul, dan petugas Kantor Pos yang mendatangi bila ada pekerja yang sakit," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (17/11).
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris menambahkan pihaknya melakukan berbagai strategi agar target penyaluran bisa tuntas sebelum akhir November.
Salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi di berbagai media elektronik, online, cetak dan media sosial, menambah waktu pelayanan hingga pukul 20.00 WIB hingga Sabtu dan Minggu di Kantor Pos.
"Kami juga menambah petugas atau juru bayar serta mendatangi perusahaan atau komunitas," kata Haris.
Perpanjangan jam pelayanan Kantor Pos ini dilakukan agar tidak mengganggu jam kerja para pekerja.
Tak hanya itu, dengan menerapkan sistem yang terorganisasi dengan baik, proses pengambilan BSU di Kantor Pos pun terbilang cepat dan efisien.
Petugas Kantor Pos akan mendatangi pekerja yang sedang sakit yang tidak bisa hadir ke Kantor Pos untuk mencairkan BSU.
- Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Perluas Layanan Pospay, Pos Indonesia Hadirkan Fitur Transfer Uang Internasional
- UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen jadi Rp 3.681.571
- 5 Berita Terpopuler: Korban Tewas di TKP, Penyebab Kematian Pekerja IKN Diselidiki, Polisi Bergerak
- Polisi Usut Penyebab Kematian Seorang Pekerja di IKN