Pencairan Dana BOS Dipastikan Molor
Sabtu, 03 Maret 2012 – 20:16 WIB
PANGKALPINANG - Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sejatinya dikucurkan Januari hingga Maret untuk tahap 1 belum juga terealisasi. Namun hingga kini dana BOS untuk seluruh Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan swasta serta PPS penyelenggara Wajar Diknas belum cair. "Kami hingga saat ini merasakan kegelisahan, apalagi jika harus mengatakan kepada masyarakat tentang dana BOS yang belum juga dapat dicairkan. Padahal seharusnya tahap pertama sudah dilaksanakan di bulan Januari yang lalu. Dinas Pendidikan sudah mengucurkan dana BOS tahap 1 di akhir Januari 2012 yang lalu dan Maret mendatang akan mengucurkan BOS tahap 2. Bertolak dengan kami, hingga kini tahap satu pun belum bisa dicairkan. Hal inilah yang menjadi keresahan bagi kami. Apalagi kami harus menyampaikannya kepada masyarakat," tuturnya.
Seperti diketahui, dana tersebut juga diperuntukkan penyelenggara Wajar Diknas di seluruh Indonesia yang sudah memiliki izin operasional dengan jenjang MI/PPSula setingkat SD dan MTs setingkat SMP belum bisa dicairkan. Meski demikian, masih ada waktu sebulan terhitung 1 Maret untuk pencairan BOS tahap 1.
Baca Juga:
Kepala Bidang Madrasah dan Pendidikan Agama (Mapenda) Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Bangka Belitung, H.A. Maskur, S.Pdi, SH, MH mengungkapkan kegelisahannya terkait dana BOS tahun 2012 yang juga belum cair.
Baca Juga:
PANGKALPINANG - Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sejatinya dikucurkan Januari hingga Maret untuk tahap 1 belum juga terealisasi.
BERITA TERKAIT
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu