Pencairan Dana BOS Madrasah Tunggu Persetujuan DPR
Selasa, 10 Januari 2012 – 21:42 WIB
JAKARTA - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2012 untuk madrasah, hingga saat ini belum dapat dicairkan. Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Ali menyatakan, hal tersebut disebabkan karena anggaran BOS belum mendapat persetujuan DPR. Ali menambahkan, jika dana BOS tersebut sudah sah mendapat persetujuan DPR maka akan langsung segera dicairkan oleh Dirjen Anggaran di Kementrian Keuangan. Selanjutnya, dana itu ditransfer ke Kemenag dan diteruskan keKantor Wilayah (Kanwil) untuk ditranfser ke sekolah-sekolah madrasah di seluruh Indonesia.
“Sebenarnya anggaran BOS untuk madrasah itu sudah diajukan, dan sudah dibahas di DPR. Akan tetapi saat ini masih dibintangi, karena belum ada tanda tangan persetujuan dari panitia anggaran di DPR karena saat itu ada reses,” ungkap Muhammad Ali ketika ditemui di ruang kerjanya di Gedung Kemenag, Jakarta, Selasa (10/1).
Baca Juga:
Namun begitu Ali memprediksikan bahwa anggaran dana BOS tersebut dapat cair di pertengan bulan Januari 2012 ini. “Kami perkirakan dana BOS itu sudah cair di tengah bulan ini lah,” kata Ali.
Baca Juga:
JAKARTA - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2012 untuk madrasah, hingga saat ini belum dapat dicairkan. Dirjen Pendidikan Islam Kementerian
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai