Pencairan Dana Talangan untuk Korban Lumpur Lapindo Tunggu Finalisasi Dokumen di Kemenkeu
jpnn.com - JAKARTA - Dana talangan dari pemerintah untuk warga korban luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo yang sedianya dicairkan pada 26 Juni lalu ternyata jingga kini tak kunjung terealisasi. Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono, pihaknya masih menunggu dokumen perjanjian dari Kementerian Keuangan.
"Dokumen perjanjiannya masih difinalisasi. Lagi di Menkeu," ujar Basuki di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (6/7).
Dana talangan untuk warga Lapindo seharusnya diberikan pada 26 Juni lalu. Namun, karena ada revisi peraturan presiden (perpres) tentang dana talangan, maka warga korban lumpur pun urung menikmati ganti rugi yang sudah ditunggu bertahun-tahun itu.
Namun, Basuki memastikan setelah proses finalisasi di Kemenkeu itu selesai maka dana akan segera disalurkan kepada warga Lapindo. Namun, menteri kelahiran Surakarta itu enggan memberikan target waktu pemberian dana talangan sebelum finalisasi dokumen itu selesai.
"Kemarin kan disarankan pendapat hukumnya oleh Kejaksaan Agung, yang tanda tangan Pak Menkeu dan hari ini dimonitor sampai seberapa finalisasinya, kalau itu sudah tinggal tandatangan," imbuh Basuki.(flo/jpnn)
JAKARTA - Dana talangan dari pemerintah untuk warga korban luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo yang sedianya dicairkan pada 26 Juni lalu ternyata jingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak