Pencairan Dana Talangan untuk Korban Lumpur Lapindo Tunggu Finalisasi Dokumen di Kemenkeu

jpnn.com - JAKARTA - Dana talangan dari pemerintah untuk warga korban luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo yang sedianya dicairkan pada 26 Juni lalu ternyata jingga kini tak kunjung terealisasi. Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono, pihaknya masih menunggu dokumen perjanjian dari Kementerian Keuangan.
"Dokumen perjanjiannya masih difinalisasi. Lagi di Menkeu," ujar Basuki di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (6/7).
Dana talangan untuk warga Lapindo seharusnya diberikan pada 26 Juni lalu. Namun, karena ada revisi peraturan presiden (perpres) tentang dana talangan, maka warga korban lumpur pun urung menikmati ganti rugi yang sudah ditunggu bertahun-tahun itu.
Namun, Basuki memastikan setelah proses finalisasi di Kemenkeu itu selesai maka dana akan segera disalurkan kepada warga Lapindo. Namun, menteri kelahiran Surakarta itu enggan memberikan target waktu pemberian dana talangan sebelum finalisasi dokumen itu selesai.
"Kemarin kan disarankan pendapat hukumnya oleh Kejaksaan Agung, yang tanda tangan Pak Menkeu dan hari ini dimonitor sampai seberapa finalisasinya, kalau itu sudah tinggal tandatangan," imbuh Basuki.(flo/jpnn)
JAKARTA - Dana talangan dari pemerintah untuk warga korban luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo yang sedianya dicairkan pada 26 Juni lalu ternyata jingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Logistik Terus Memperluas Layanan Pengangkutan ke Berbagai Wilayah Strategis
- MOSAIC & Muhammadiyah Bahas Potensi Penggunaan Dana ZIS untuk Transisi Energi
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru