Pencairan Dandes Terkendala PP 60
jpnn.com - BOROKO - Pencairan Dana Desa (dandes) yang ditargetkan terealisasi pekan ini masih menggantung. Pasalnya, total dana APBN sebesar Rp 20 triliun tersebut tertunda karena menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tentang dandes.
"Sebenarnya pencairannya sudah sementara berlangsung, namun kemarin terkendala di nomor revisi PP 60. Akhirnya tertunda pencairannya," ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Halifaks Olii pada Manado Post.
Dia mengatakan, pihaknya sempat menghubungi Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tapi, dari Kemenkeu mengkonfirmasi untuk pencairannya tetap menunggu revisi aturan itu.
“Karena awalnya dana bantuan ke desa itu hanya Rp 9 triliun. Tapi, akhirnya mengalami perubahan sebesar Rp 20 triliun. Dengan begitu, PP-nya juga harus direvisi," imbuh Halifaks.
Khusus Bolmut, kata Olii, mendapat dana sebesar Rp 28.677.046.000 miliar untuk 106 desa. Selain itu, pihaknya pun masih menunggu tanda tangan bupati mengenai peraturan bupati (Perbup), terkait pencairan dana tersebut.
"Karena syarat pencairan salah satunya Perbup, jadi menunggu penandatanganan dulu. Sebenarnya kalau revisi PP 60 sudah ada, pasti bupati akan langsung menandatanganinya. Karena sebelum PP 60 ada revisi, DD belum ada payung hukum jelas,” tegas Halifaks. (sin/jos/jpnn)
BOROKO - Pencairan Dana Desa (dandes) yang ditargetkan terealisasi pekan ini masih menggantung. Pasalnya, total dana APBN sebesar Rp 20 triliun tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel