Pencairan DAU Ditunda, 16 Ribu PNS Terancam tak Gajin 4 Bulan

Pencairan DAU Ditunda, 16 Ribu PNS Terancam tak Gajin 4 Bulan
Pencairan DAU Ditunda, 16 Ribu PNS Terancam tak Gajin 4 Bulan. Foto JPNN.com

Sedangkan untuk jatah Kota Surabaya, anggaran DAU yang ditunda sebanyak Rp 223 miliar atau tepatnya Rp 223.321.080.184. Angka tersebut adalah perkalian empat dari jatah DAU setiap bulan yang biasa diterima Kota Surabaya sebesar Rp 55.830.270.046.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang dikonfirmasi mengaku sudah menerima kabar tersebut. Bahkan, wali kota yang namanya menjadi trending topic terkait Pilkada DKI pada Februari 2017 itu mengaku kaget mendengar kabar itu.

Sebab, menurut dia, seluruh DAU yang diterima Surabaya sudah diplot setiap bulannya untuk membayar atau membiayai gaji PNS di pemkot.

“Kalau DAU seratus persen kita pakai untuk gaji. Itu pun biasanya kurang. Saya tak bisa membayangkan kalau ditunda, masak gajinya kita kurang,” ungkap Risma, Rabu (24/8).

Lebih jauh mantan kepala Bappeko ini menyebutkan bahwa total DAU yang diterima oleh pemkot Surabaya dari pusat masih kurang untuk menutup biaya gaji PNS dalam setahun.

Sebab dalam setahun, pemkot hanya menerima DAU sebesar Rp 1,1 triliun. Sedangkan gaji yang wajib dibayarkan pemkot ke para pegawainya dalam setahun mencapai Rp 1,3 triliun. 

Sehingga, alokasi DAU itu selalu minus alias kurang untuk mencukupi pos anggaran gaji PNS pemkot saja. Jika kemudian ada penundaan DAU maka hal itu jelas akan membuat pemkot kelimpungan.

“Saya nggak bisa bayangin kalau malah dikurangi DAU-nya. Kami punya uang, tapi kan dialokasikan ke proyek-proyek. Memang sekarang belum kita bayar semua karena masih on progress. Tapi begitu proyek selesai, ya harus kita bayar semua,” jelas Risma. (jpg)

JPNN.com SURABAYA - Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 125/PMK.07/2016 menjadi kabar buruk bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News