Pencairan Klaim BPJS Macet
Baru 6 Rumah Sakit Terima Pembayaran Klaim
Sabtu, 22 Februari 2014 – 15:01 WIB
“Lengkapi dulu. Kalau berkas hanya diberikan tidak lengkap 31 hari bagaimana bisa diberikan? Jadi, tidak benar kalau BPJS dianggap kurang dana atau menghambat cash flow mereka,” tandasnya. (mia/c9/agm)
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah rumah sakit (RS) mulai mengajukan klaim pelayanan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pada bulan kedua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT TAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan