Pencairan Sertifikasi Guru Belum Jelas
Kamis, 11 Juli 2013 – 08:27 WIB
PURBALINGGA - Pencairan sertifikasi guru triwulan kedua nampaknya masih belum jelas. Pasalnya, hingga Rabu (10/7), DPPKAD belum menerima transfer dari pemerintah pusat, untuk pembayaran dana sertifikasi guru tribulan kedua. Sehingga belum ada kepastian mengenai kapan dana sertifikasi guru tribulan II akan dicairkan. Dijelaskan Yanuar, di samping pencairan dana sertifikasi, tahun ini juga akan dibayarkan kekurangan satu bulan dana sertifikasi di tahun 2012 lalu, serta kekurangan penyesuaian gaji tahun 2011, khusus untuk guru SD dan SMP. "Namun itu akan dibayarkan pada akhir tahun anggaran. Karena saat ini fokusnya pada sertifikasi guru tahun 2013. Sisa anggaran itu akan digunakan untuk membayarkan dua kekurangan tersebut," jelasnya.
Kepala DPPKAD, Yanuar Abidin mengatakan, pencairan dana sertifikasi masih menunggu transfer ke kas daerah. "Bagaimana mau dibayarkan, uangnya saja belum ada. Harusnya bulan Juli ini sudah bisa dibayarkan. Namun kami belum bisa memutuskan apakah pencairannya akan mundur lagi atau tidak," ungkap Yanuar.
Baca Juga:
Diungkapkan Yanuar, pihaknya tidak pernah menunda-nunda pencairan dana sertifikasi guru. Ia berharap guru yang berhak atas dana sertifikasi dapat bersabar hingga ada transfer dari pusat. "Kalau transfer sudah masuk ke kas daerah, maka kami akan langsung melaporkannya kepada SKPD terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan Purbalingga," tegasnya.
Baca Juga:
PURBALINGGA - Pencairan sertifikasi guru triwulan kedua nampaknya masih belum jelas. Pasalnya, hingga Rabu (10/7), DPPKAD belum menerima transfer
BERITA TERKAIT
- Bocah Hilang Terseret Arus di Lombok Timur Ditemukan Meninggal Dunia
- PAM Jaya Perluas Bantuan Tandon Air untuk Wilayah yang Membutuhkan
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2, Banyak juga yang Gagal
- Kunker ke Wilayah Utara, Pj Gubernur Kaltim Tinjau Bendungan Marangkayu
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkayang Gandeng Pakar dari IPB
- Polisi Periksa Sopir Truk Kecelakaan Maut di GT Ciawi