Pencakar Aiptu Sutisna Itu Akhirnya Bisa Bernafas Lega
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Satlantas Polda Metro Jaya Aiptu Sutisna akhirnya mencabut laporan penganiayaan terhadap petugas yang dilakukan oleh Dora Natalia di Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (13/12).
Menurut Sutisna, pencabutan ini berdasarkan alasan humanis. Sebab, Sutisna melihat, Dora memiliki anak yang apabila dijatuhi pidana, maka buah hatinya akan kehilangan sosok ibu.
"Rasa kemanusiaan dia masih punya anak kecil tentunya kalau sampai dilanjutkan nanti anaknya sama siapa," jelas dia di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (23/12).
Dia berharap, kejadian ini bisa menjadi pelajaran dan menaati peraturan yang berlaku. Bukan hanya aturan lalu lintas, tapi semua hukum yang berlaku.
"Melihat Ibu Dora ke sini sudah mulai menyadari kesalahan dia. Sebagai manusia biasa pasti ada kekurangan dan kekhilafan," terang Sutisna. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Anggota Satlantas Polda Metro Jaya Aiptu Sutisna akhirnya mencabut laporan penganiayaan terhadap petugas yang dilakukan oleh Dora
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS