Pencalegan 'Kutu Loncat' Bisa Terganjal
Senin, 08 April 2013 – 08:32 WIB
Seperti diketahui, parpol harus menempatkan paling sedikit 30 persen perempuan di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) yang telah ditetapkan.
Untuk memudahkan proses pendaftaran, tambah Aan, KPU akan kembali melakukan sosialisasi aturan pencalegan kepada parpol, hari ini (8/4). "Kami siap melayani konsultasi bagi parpol yang memerlukan informasi terkait pencalegan," ujarnya. (fdl/sus)
PURWOKERTO - Anggota DPRD yang berniat pindah partai dalam pencalegan di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 mendatang, harus berpikir ulang. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata