Pencalonan PDIP di Pemilukada Mesuji Digugat ke MK
Rabu, 19 Oktober 2011 – 23:13 WIB
Selain itu, Mahkamah juga meminta para pengggat nantinya mengajukan saksi-saksi yang berkaitan dengan administrasi penetapan pasangan Khamamik-Ismail Ishak sebagai peserta Pemilukada. “Apa proses yang diajukan PDIP itu memenuhi syarat. Semua saksi yang dihadirkan berkaitan dengan proses administratif,” tandasnya.
Karenanya, Mahkamah memberikan waktu bagi para penggugat untuk memperbaiki permohonanya. Sidang selanjutnya akan digelar Jumat (21/10), Pukul 09.00 WIB. Perbaikan permohonan diserahkan sampai besok (Hari ini, red). Sekaligus dilampirkan bukti-bukti yang dipakai untuk mendukung argumnetasi. Sidang dilanjutkan Jumat, mendengarkan tanggapan dari termohon dan pihak terkait," kata sodiki seraya mengetokan palu pertanda sidang ditutup. (kyd/jpnn)
JAKARTA – Mahkamah konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan perkara sengketa Pemilukada Kabupaten Mesuji, Lampung yang gugatannya diajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang