Pencantuman Agama di e-KTP Dinilai Diskriminasi

Pencantuman Agama di e-KTP Dinilai Diskriminasi
Pencantuman Agama di e-KTP Dinilai Diskriminasi
"Pencantuman Agama dalam e-KTP hanya menyediakan agama resmi. Sedangkan keyakinan di luar agama resmi tidak diakomodasi atau tidak ada tempatnya," ungkap Arif Wibowo.

Terakhir Arif Wibowo menyontohkan aspirasi masyarakat suku Baduy Dalam, Provinsi Banten, beberapa waktu lalu. "Tokoh suku tersebut menuntut agar pemerintah menyantumkan Sunda Wiwitan sebagai keyakinan mereka pada KTP. Selain itu, pertengahan tahun lalu, komunitas masyarakat adat se-Nusantara juga berharap keterangan agama dihapus dalam KTP," imbuhnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Pencantuman keterangan nama agama di e-KTP ternyata mendapat kritikan. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P), Arif Wibowo


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News