Pencantuman Agama di e-KTP Dinilai Diskriminasi
Rabu, 12 Desember 2012 – 17:02 WIB
"Pencantuman Agama dalam e-KTP hanya menyediakan agama resmi. Sedangkan keyakinan di luar agama resmi tidak diakomodasi atau tidak ada tempatnya," ungkap Arif Wibowo.
Baca Juga:
Terakhir Arif Wibowo menyontohkan aspirasi masyarakat suku Baduy Dalam, Provinsi Banten, beberapa waktu lalu. "Tokoh suku tersebut menuntut agar pemerintah menyantumkan Sunda Wiwitan sebagai keyakinan mereka pada KTP. Selain itu, pertengahan tahun lalu, komunitas masyarakat adat se-Nusantara juga berharap keterangan agama dihapus dalam KTP," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pencantuman keterangan nama agama di e-KTP ternyata mendapat kritikan. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P), Arif Wibowo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN