Pencapaian Ekspor Timah MSP Tak Lepas dari Sertifikasi RMAP

PT Mitra Stania Prima (MSP) membukukan ekspor logam timah sebesar 3.299 ton sepanjang tahun lalu. Capaian tersebut sejalan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) 2020 perusahaan yang diberikan Dinas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung sebanyak 3.300 ton logam timah.
ARSARI TAMBANG memiliki beberapa anak perusahaan pertambangan, di antaranya PT. Mitra Stania Prima, PT. Mitra Stania Kemingking dan PT. Mitra Stania Bemban yang bergerak di bidang timah berlokasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
PT. Mitra Stania Prima (MSP) merupakan perusahaan timah terintegrasi yang beroperasi di Bangka, Indonesia. Kegiatan MSP termasuk eksplorasi, eksploitasi, penambangan, pengolahan, peleburan, pemurnian, menjual serta mengekspor timah.
Selain itu, sebagai warga komunitas Bangka, MSP juga terlibat dalam program-program pengembangan komunitas. PT. MSP adalah induk dari PT. Mitra Stania Kemingking (MSK) dan PT. Mitra Stania Bemban (MSB). (cuy/jpnn)
Sertifikasi RMAP dikeluarkan oleh lembaga nirlaba, Responsible Business Alliance (RBA).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kemenko Perekonomian Ungkap 17 Persen Cadangan Timah Global Ada di Indonesia
- Pemerintah Dorong Hilirisasi Timah untuk Memperkuat Posisi Indonesia di Pasar Global
- Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Kejagung Dinilai Perlu Terbuka di Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah