Pencaplokan Lahan PT KAI, Sudah Diperiksa 16 Saksi
Rabu, 26 Maret 2014 – 09:38 WIB
Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup kuat, atas dugaan keterlibatan ketiganya atas korupsi pengalihan hak atas tanah perusahaan PT KAI yang saat ini dikuasai PT Agra Citra Kharisma (ACK). Bahkan di atas lahan kini telah dibangun sejumlah gedung perkantoran.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dipastikan telah memeriksa 16 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengalihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar