Pencapresan Ani Bakal Terganjal SBY
Selasa, 04 Januari 2011 – 22:07 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Golkar, Hajriyanto Y Thohari mengatakan pencalonan Ani Yudhoyono untuk menjadi orang nomor satu di negeri ini bakal terganjal omongan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Sungguhpun demikian, menurut Hajriyanto, dari sisi konstitusi, pencalonan Ani Yudhono sebagai Capres 2014 (kalau itu benar, red) tidak tabu dan tidak menyalahi konstitusi, karena di dalam konstitusi tidak ada larangan bagi keluarga presiden untuk maju dalam pilpres. “Pencalonan Ibu Ani tidak melanggar konstitusi. Tidak ada UU di negeri kita yang melarang hal itu.”
"Kemungkinan yang akan menjadi ganjalan dari pencalonan Ani Yudhoyono dalam Pilpres 2014 itu, terkait omongan Presiden SBY," kata Hajriyanto, di gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (4/1).
Baca Juga:
Saat acara resmi peringatan Hari Konstitusi yang digelar Agustus 2010 di MPR, Presiden SBY, menyatakan, tidak akan maju lagi sebagai presiden pada Pilpres 2014. "Termasuk tidak akan mengizinkan dari keluarganya untuk maju dalam pilpres mendatang. Sikap itu diambil SBY karena tidak ingin membangun dinasti dalam pemerintahan," ungkap Hajriyanto.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Golkar, Hajriyanto Y Thohari mengatakan pencalonan Ani Yudhoyono untuk menjadi orang nomor satu di negeri ini
BERITA TERKAIT
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru