Pencapresan JK Belum Final !
Selasa, 24 Februari 2009 – 21:12 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar (PG), Soemarsono mengatakan meski Ketua Umum PG Jusuf Kalla telah menyatakan siap maju sebagai calon presiden pada pemilu 2009 mendatang, namun itu belum keputusan resmi partai. Untuk penetapan capres PG masih konsisten menunggu hasil pemilu legislativ 2009. “Banyak yang menilai Golkar bisa memenangkan pemilu lagi seperti tahun 2004. Karena itu Golkar pantas mengusung capresnya sendiri. Namun Golkar juga realisitis. Pada pemilu presiden 2004 posisi Golkar juga kedua terbesar, namun pada kenyataannya posisi kedua terbesar itu juga tidak berpengaruh pada hasil pilpres, pasangan yang diusung Golkar pada akhirnya juga kalah kan?,” tegasnya.
“Meski JK sudah menyatakan kesediannya untuk diusung Golkar pada pemilu 2009 mendatang, namun itu belum fix. Kalau kita ingin berorganisasi yang baik, maka aturan yang sudah ditetapkan partai bahwa PG baru akan menentukan capres atau cawapres melalui forum rapimnassus,” ujar Soemarsono usai acara diskusi Wacana 23 “Pemekaran Daerah dari Perspektif Daerah” di DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (24/2).
Baca Juga:
Soemarsono menegaskan, pernyataan kesiapan JK itu merupakan konsekuensi dari jabatannya sebagai ketua umum yang memang harus demikian jika ada desakan-desakan dari DPD-DPD PG sendiri. Namun pada akhirnya seluruh kader PG pun harus realisitis demi kepentingan lain yang lebih besar.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar (PG), Soemarsono mengatakan meski Ketua Umum PG Jusuf Kalla telah menyatakan siap maju sebagai calon
BERITA TERKAIT
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK