Pencapresan JK Belum Final !
Selasa, 24 Februari 2009 – 21:12 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar (PG), Soemarsono mengatakan meski Ketua Umum PG Jusuf Kalla telah menyatakan siap maju sebagai calon presiden pada pemilu 2009 mendatang, namun itu belum keputusan resmi partai. Untuk penetapan capres PG masih konsisten menunggu hasil pemilu legislativ 2009. “Banyak yang menilai Golkar bisa memenangkan pemilu lagi seperti tahun 2004. Karena itu Golkar pantas mengusung capresnya sendiri. Namun Golkar juga realisitis. Pada pemilu presiden 2004 posisi Golkar juga kedua terbesar, namun pada kenyataannya posisi kedua terbesar itu juga tidak berpengaruh pada hasil pilpres, pasangan yang diusung Golkar pada akhirnya juga kalah kan?,” tegasnya.
“Meski JK sudah menyatakan kesediannya untuk diusung Golkar pada pemilu 2009 mendatang, namun itu belum fix. Kalau kita ingin berorganisasi yang baik, maka aturan yang sudah ditetapkan partai bahwa PG baru akan menentukan capres atau cawapres melalui forum rapimnassus,” ujar Soemarsono usai acara diskusi Wacana 23 “Pemekaran Daerah dari Perspektif Daerah” di DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (24/2).
Baca Juga:
Soemarsono menegaskan, pernyataan kesiapan JK itu merupakan konsekuensi dari jabatannya sebagai ketua umum yang memang harus demikian jika ada desakan-desakan dari DPD-DPD PG sendiri. Namun pada akhirnya seluruh kader PG pun harus realisitis demi kepentingan lain yang lebih besar.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar (PG), Soemarsono mengatakan meski Ketua Umum PG Jusuf Kalla telah menyatakan siap maju sebagai calon
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan