Pencapresan Prabowo dan Ical Tersandera Isu Moral
jpnn.com - JAKARTA - Tragedi Lumpur Lapindo tampaknya masih melekat pada sosok calon presiden (capres) dari Partai Golkar, Aburizal Bakrie. Hal ini terlihat jelas dalam indeks kapasitas capres yang disusun oleh Indo Barometer bersama Laboratorium Psikologi Universitas Indonesia (UI).
Berdasarkan indeks itu, capres yang dikenal dengan nama Ical itu mendapat skor 6,00 dalam aspek integritas moral. Nilai tersebut merupakan yang terendah di antara 10 aspek yang diukur.
"Nah, ini sesuatu yang menarik. Jadi aspek integritas moral ini paling kecil dibanding aspek-aspek lainnya, dan menurut saya ini tidak aneh," kata pakar psikologi politik UI, Hamdi Muluk dalam konferensi pers di kantor Indo Barometer, Tebet, Jakarta, Rabu (12/3).
Selain Ical, capres Partai Gerindra, Prabowo Subianto juga memiliki nilai yang kurang baik dalam aspek integritas moral. Mantan Danjen Kopassus TNI yang disebut terlibat dalam penculikan sejumlah aktivis di masa Orde Baru itu mendapat skor 6,69.
Menurut Hamdi, baik kasus Lapindo maupun penculikan aktivis merupakan hutang yang belum dibayar oleh kedua tokoh itu. Karenanya, kedua kasus belum dilupakan oleh masyarakat.
"Ini bisa menjadi penghalang pencapresan mereka. Karena itu mereka harus mencari cara untuk membayar hutang tersebut," ujarnya.
Indeks kapasitas ini disusun berdasarkan hasil survei yang digelar pada 14-25 Februari 2014 di 33 provinsi. Survei tersebut memiliki responden 1.200 orang dengan margin of error kurang lebih 3,0 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.(dil/jpnn)
JAKARTA - Tragedi Lumpur Lapindo tampaknya masih melekat pada sosok calon presiden (capres) dari Partai Golkar, Aburizal Bakrie. Hal ini terlihat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong