Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap & Kekerasan Oleh Polisi

Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap & Kekerasan Oleh Polisi
Kusyanto, 38, warga Kabupaten Grobogan menjadi korban salah tangkap. Foto: Ricardo/JPNN.com

Meskipun terus-menerus menolak tuduhan itu, Kusyanto tetap dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dia lakukan tersebut.

Setelah Kusyanto berada di Polsek Geyer, ternyata memang tidak barang bukti yang mengarah pada keterlibatannya dalam pencurian.

Polisi pun akhirnya membebaskan Kusyanto setelah kepala desa datang menjemputnya.

Setelah kejadian itu, Polres Grobogan mengunjungi rumah Kusyanto untuk melakukan klarifikasi pada Sabtu (8/3) pukul 16.00 WIB. Namun, pertemuan itu dilakukan secara tertutup, bahkan tetangga tidak diperbolehkan masuk.

"Saya hanya didampingi carik (sekretaris desa), sedangkan polisi yang datang banyak. Saya disuruh tanda tangan kesepakatan damai, tetapi tidak ada pembahasan soal kerugian saya," tuturnya.

Kusyanto merasa kecewa karena sudah difitnah, dipukuli, bahkan mengalami kerugian materiel, tetapi polisi hanya meminta maaf tanpa memberikan ganti rugi.

Menurut Kusyanto, motornya yang biasa digunakan untuk mencari nafkah mengalami kerusakan pada bagian belakang dan lampu. Alat-alat kerja miliknya juga hilang setelah disita polisi.

"Saya bukan ingin memperpanjang, saya hanya cerita. Saya menerima, ikhlas, ternyata begini, tetapi kerugian saya tidak dibahas sama sekali," katanya dengan nada kecewa.

Pencari bekicot di Grobogan jadi korban salah tangkap oknum polisi. Korban tidak hanya ditangkap, tetapi juga dipukuli dan dipaksa mengaku mencuri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News