Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Grobogan: Aipda IR Telah Dihukum Patsus

jpnn.com, SEMARANG - Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menyatakan anak buahnya Aipda IR terbukti melakukan salah tangkap terhadap Kusyanto, 38, pencari bekicot yang dituduh mencuri pompa air.
Menurutnya, Aipda IR telah melakukan tindakan interogasi berlebihan. Propam Polres Grobogan telah melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap personel Polsek Geyer itu.
"Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, penempatan khusus" kata AKBP Ike.
Pihaknya menyatakan permohonan maaf setelah ulah bintara polisi itu viral di media sosial. AKBP Ike menyatakan telah menemui Kusyanto di kediamannya pada Minggu (9/3) malam.
"Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, seorang warga Kabupaten Grobogan, Kusyanto (38), mengalami peristiwa tragis setelah ditangkap secara paksa oleh Aipda IR, anggota Polsek Geyer karena dituduh mencuri pompa air.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (4/3) pukul 02.30 WIB saat Kusyanto tengah beristirahat setelah mencari bekicot di sekitar pinggir sungai dekat Pondok Ngawen Darussalam, sekitar 4 kilometer dari rumahnya.
Kusyanto yang telah bertahun-tahun mengandalkan pencarian bekicot sebagai mata pencaharian, tiba-tiba ditangkap tanpa penjelasan.
Kapolres Grobogan mengatakan bahwa Aipda IR terbukti salah tangkap terhadap Kusyanto, 38, dan melakukan interogasi berlebihan.
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Akui Salah, Aipda IR Diperiksa Propam
- Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap & Kekerasan Oleh Polisi
- Kombes Nurhadi Mengeklaim Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Tak Keliru
- Sebut Polda Jabar Salah Tangkap, Kuasa Hukum Minta Pegi Setiawan Dibebaskan
- Viral Keterangan Saka Tatal Korban Salah Tangkap, Begini Respons Polda Jabar