Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Grobogan: Aipda IR Telah Dihukum Patsus
Senin, 10 Maret 2025 – 18:59 WIB

Ilustrasi polisi. FOTO: Ricardo/JPNN.com.
Dia kemudian dibawa paksa ke rumah warga bukan desa tempat tinggalnya, sebelum akhirnya diseret ke Polsek Geyer. Dalam perjalanan menuju rumah warga tersebut, Kusyanto mengaku mengalami pemukulan.
"Saya dipukuli dalam perjalanan dari tempat pertama ke lokasi kedua. Saya juga disuruh mengaku mencuri diesel atau pompa air, padahal saya tidak melakukannya," ujar Kusyanto, Minggu (9/3).
Meskipun terus menolak tuduhan, Kusyanto tetap dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak dia lakukan.
Setiba di Polsek Geyer, tidak ditemukan barang bukti yang mengarah pada keterlibatannya dalam pencurian. Polisi akhirnya membebaskannya setelah kepala desa datang menjemputnya.(wsn/jpnn)
Kapolres Grobogan mengatakan bahwa Aipda IR terbukti salah tangkap terhadap Kusyanto, 38, dan melakukan interogasi berlebihan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Akui Salah, Aipda IR Diperiksa Propam
- Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap & Kekerasan Oleh Polisi
- Kombes Nurhadi Mengeklaim Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Tak Keliru
- Sebut Polda Jabar Salah Tangkap, Kuasa Hukum Minta Pegi Setiawan Dibebaskan
- Viral Keterangan Saka Tatal Korban Salah Tangkap, Begini Respons Polda Jabar