Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Akui Salah, Aipda IR Diperiksa Propam

jpnn.com, SEMARANG - Polres Grobogan memberikan klarifikasi terkait kasus salah tangkap yang dialami Kusyanto, seorang pencari bekicot yang dituduh mencuri diesel di wilayah Polsek Geyer.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap Aipda IR, anggota yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, menyatakan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan telah dilakukan oleh Propam Polres Grobogan sejak Jumat (7/3).
"Saat ini masih dalam penyelidikan. Yang diperiksa satu orang, sementara saksi-saksi masih dalam proses," ujar AKP Danang, Minggu (9/3).
Terkait sanksi yang akan diberikan, AKP Danang menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
"Kami fokus pada proses pemeriksaan dulu, nanti perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," katanya.
AKP Danang juga menegaskan polisi telah meminta maaf kepada Kusyanto. Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan awal mula Kusyanto bisa dituduh mencuri.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Mengenai laporan warga atau alasan awal penangkapan, kami masih dalami. Saya belum bisa memberikan jawaban lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahan informasi," katanya.
Klarifikasi Polres Grobogan soal pencari bekicot jadi korban salah tangkap oleh Aipda IR. Begini penjelasannya.
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Sukurin, Maling Motor Terjebak di Plafon Rumah Warga
- Mobil Yuki Kato Dibobol Maling, Ini Barang Berharga yang Raib
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Polisi Ciduk Maling Pikap Penabrak Pengendara Lain di Bogor
- Takut Diamuk Warga, Maling Mobil Tabrak Kendaraan Lain di Bogor