Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Akui Salah, Aipda IR Diperiksa Propam

jpnn.com, SEMARANG - Polres Grobogan memberikan klarifikasi terkait kasus salah tangkap yang dialami Kusyanto, seorang pencari bekicot yang dituduh mencuri diesel di wilayah Polsek Geyer.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap Aipda IR, anggota yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, menyatakan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan telah dilakukan oleh Propam Polres Grobogan sejak Jumat (7/3).
"Saat ini masih dalam penyelidikan. Yang diperiksa satu orang, sementara saksi-saksi masih dalam proses," ujar AKP Danang, Minggu (9/3).
Terkait sanksi yang akan diberikan, AKP Danang menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
"Kami fokus pada proses pemeriksaan dulu, nanti perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," katanya.
AKP Danang juga menegaskan polisi telah meminta maaf kepada Kusyanto. Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan awal mula Kusyanto bisa dituduh mencuri.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Mengenai laporan warga atau alasan awal penangkapan, kami masih dalami. Saya belum bisa memberikan jawaban lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahan informasi," katanya.
Klarifikasi Polres Grobogan soal pencari bekicot jadi korban salah tangkap oleh Aipda IR. Begini penjelasannya.
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- 3 Fakta Kasus Pencari Bekicot di Grobogan yang Jadi Korban Salah Tangkap & Dianiaya Polisi
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Grobogan: Aipda IR Telah Dihukum Patsus
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi