Pencarian Korban Gintung Diperpanjang
Jumat, 03 April 2009 – 21:10 WIB
JAKARTA-Waktu pencarian korban tragedi Situ Gintung di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, akan diperpanjang karena masih banyak warga yang belum menemukan anggota keluarganya. Seperti yang dikatakan Koordinator Media Center Posko Bantuan Utama M Yuhdi. “Waktu pencarian akan diperpanjang hingga Minggu (5/4),” kata Yudhi, Jumat (3/4) saat dihubungi JPNN.
Lebih lanjut dikatakanya pada ketentuan yang ada, waktu pencarian korban umumnya tujuh hari sejak sebuah bencana alam terjadi. Dalam hal jebolnya tanggul Situ Gintung, maka waktu tujuh hari tersebut dihitung dari saat peristiwa nahas itu yang terjadi pada Jumat (27/3). “Karena masih banyak warga yang mencari kerabatnya, maka diputuskan untuk memperpanjang waktu bagi Tim SAR gabungan untuk mencari korban yang masih hilang,” katanya.
Baca Juga:
Untuk dikethaui jumlah rumah dan gedung di kawasan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) yang mengalami kerusakan sebanyak 319 bangunan. Dengan musibah ini para warga yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan akan memperoleh ganti rugi antara Rp5 juta dan Rp30 juta, bergantung pada tingkat kerusakan. (rie/JPNN)
JAKARTA-Waktu pencarian korban tragedi Situ Gintung di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, akan diperpanjang karena masih banyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah