Pencatatan Aset Daerah Memprihatinkan
Rabu, 15 Oktober 2008 – 16:04 WIB
JAKARTA - Departemen Keuangan (Depkeu) memperingatkan pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan dalam manajemen asetnya. Hal ini guna menghindari opini disclaimer BPK akibat buruknya pencatatan aset daerah yang juga menghambat penyusunan APBD.
"Daerah masih belum disiplin menata asetnya. Makanya banyak mendapat opini disclaimer" ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah Depkeu Mardiasmo dalam Dialog Publik tentang Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah di Balaikota Pemprov DKI, Jakarta, Rabu (15/10/2008)
Baca Juga:
Menurutnya, soal peningkatan manajemen aset seharusnya bisa dilakukan lebih aktif oleh pemprov apalagi bagi provinsi yang memiliki jumlah aset negara yang lebih besar. Lebih lanjut, dengan adanya manajemen aset yang baik akan menumbuhkan kepercayaan investor untuk berbisnis didaerah. "Kami akan melakukan pendampingan untuk mengetahui akar masalahnya,' pungkasnya. (esy)
JAKARTA - Departemen Keuangan (Depkeu) memperingatkan pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan dalam manajemen asetnya. Hal ini guna menghindari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kriteria Honorer Dianggap Tak Tergiur Pendaftaran PPPK 2024, Lainnya Dijamin
- ASABRI Beri Layanan Prima kepada Kepala Staf Umum TNI Letjen Purn Bambang Ismawan
- Barang Tertinggal di Taksi Blue Bird? Begini Cara Urusannya
- Bu Mega Tiba di Rusia, Apa Agendanya?
- Anindya Bakrie Pimpin Kadin Indonesia Menggantikan Arsjad Rasjid
- 30 Santri Terima Pelatihan Jurnalistik dari Wartawan Senior