Pencatatan Aset Daerah Memprihatinkan
Rabu, 15 Oktober 2008 – 16:04 WIB
JAKARTA - Departemen Keuangan (Depkeu) memperingatkan pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan dalam manajemen asetnya. Hal ini guna menghindari opini disclaimer BPK akibat buruknya pencatatan aset daerah yang juga menghambat penyusunan APBD.
"Daerah masih belum disiplin menata asetnya. Makanya banyak mendapat opini disclaimer" ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah Depkeu Mardiasmo dalam Dialog Publik tentang Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah di Balaikota Pemprov DKI, Jakarta, Rabu (15/10/2008)
Baca Juga:
Menurutnya, soal peningkatan manajemen aset seharusnya bisa dilakukan lebih aktif oleh pemprov apalagi bagi provinsi yang memiliki jumlah aset negara yang lebih besar. Lebih lanjut, dengan adanya manajemen aset yang baik akan menumbuhkan kepercayaan investor untuk berbisnis didaerah. "Kami akan melakukan pendampingan untuk mengetahui akar masalahnya,' pungkasnya. (esy)
JAKARTA - Departemen Keuangan (Depkeu) memperingatkan pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan dalam manajemen asetnya. Hal ini guna menghindari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Bencana Tanah Bergerak di Trenggalek Meluas, 119 Warga Mengungsi
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Waspadai Ajakan Jihad ke Suriah, Jangan Terjebak
- Terdakwa Suparta Sebut Penerimaan Negara Triliunan dari Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Menteri Olahraga Saudi Surati Menpora Dito, Ucapkan Selamat dan Siap Berkolaborasi