Pencatatan Aset Daerah Memprihatinkan
Rabu, 15 Oktober 2008 – 16:04 WIB
JAKARTA - Departemen Keuangan (Depkeu) memperingatkan pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan dalam manajemen asetnya. Hal ini guna menghindari opini disclaimer BPK akibat buruknya pencatatan aset daerah yang juga menghambat penyusunan APBD.
"Daerah masih belum disiplin menata asetnya. Makanya banyak mendapat opini disclaimer" ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah Depkeu Mardiasmo dalam Dialog Publik tentang Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah di Balaikota Pemprov DKI, Jakarta, Rabu (15/10/2008)
Baca Juga:
Menurutnya, soal peningkatan manajemen aset seharusnya bisa dilakukan lebih aktif oleh pemprov apalagi bagi provinsi yang memiliki jumlah aset negara yang lebih besar. Lebih lanjut, dengan adanya manajemen aset yang baik akan menumbuhkan kepercayaan investor untuk berbisnis didaerah. "Kami akan melakukan pendampingan untuk mengetahui akar masalahnya,' pungkasnya. (esy)
JAKARTA - Departemen Keuangan (Depkeu) memperingatkan pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan dalam manajemen asetnya. Hal ini guna menghindari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ignasius Jonan dan Susi Pudjiastuti Akan Jadi Tim Ahli Dedi Mulyadi
- BUMN Siapkan Mitigasi Bencana Hingga Kecelakaan Untuk Mudik 2025
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- Hakim Bebaskan Septia eks Karyawan yang Dipolisikan Jhon LBF
- Persekutuan Doa Oikumene Adriella Dharma Wanita Pusat Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru 2025
- KY Pelajari Vonis Bebas WN China Penambang Ilegal di Kalbar