Pencegahan ke Luar Negeri Tak Langgar Hak Asasi
Selasa, 13 September 2011 – 20:42 WIB
JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jendral Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM, Erwin Aziz, menyatakan bahwa Imigrasi memiliki kewenangan penuh untuk mencegah seseorang meninggalkan wilayah Indonesia, demi kepentingan penyelidikan ataupun penyidikan oleh lembaga penegak hukum. Karenanya, kewenangan itu tetap perlu dipertahankan karena Imigrasi hanya memenuhi permintaan lembaga penegak hukum lainnya. Beleid yang dipersoalkan itu menyebutkan, pejabat imigrasi menolak orang untuk keluar wilayah Indonesaia dalam hal orang tersebut diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan atas permintaan pejabat yang berwenang. Pengujian UU Keimigrasian itu diajukan tujuh advokat yaitu Rico Pandeirot, Afrian Bondjol, Rachmawati, Yulius Irawansyah, Slamet Yuwono, Dewi Ekuwi Vina dan Gusti Made Kartika. Mereka menguji Pasal 16 ayat (1) huruf b UU Keimigrasian yang mengatur mengatur wewenang penyelidik atau penyidik untuk meminta pejabat imigrasi melakukan cekal.
Hal itu disampaikan Erwin saat menjadi wakil pemerintah pada sidang uji materi UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (13/9). Menurutnya, ketentuan pasal 16 ayat 1 huruf b UU Keimigrasian memberi kewenangan kepada pejabat Imigrasi untuk melarang seorang pergi ke luar negeri demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Baca Juga:
"Konteks penolakan tersebut adalah dengan tidak memberangkatkan keluar wilayah Indonesa terhadap orang setelah adanya permintaan dari pejabat yang berwenang," kata Erwin Saat sidang uji materiil Pasal 16 ayat 1 huruf b Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 di gedung MK, Selasa (13/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jendral Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM, Erwin Aziz, menyatakan bahwa Imigrasi memiliki kewenangan penuh untuk
BERITA TERKAIT
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
- Perintah Prabowo Soal Pagar Laut, Disegel dan Diusut
- Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati
- Profil Hariman Siregar Tokoh Malari, Sosok Pemberani Berjiwa Perlawanan
- Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar, Arsjad Rasjid Pertahankan Keutuhan Organisasi
- DPD RI Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat, Istana Justru Bilang Begini