Pencegahan Radikalisme Bakal Masuk Kurikulum Pendidikan
Jumat, 20 Juli 2018 – 01:18 WIB

Suhardi Alius. Foto: BNPT
“Semua media akan kami gunakan dan kami bikin luwes sesuai dengan struktur K-13 sekarang. Intinya desainnya harus luwes dan tidak kaku,” tutur Muhadjir. (jos/jpnn)
BNPT, Kemendikbud, dan Kemenag menandatangani memorandum of understanding (MoU) mengenai pencegahan penyebaran paham radikal dan intoleransi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- BNPT & PNM Kerja Sama Cegah Radikalisme lewat Pemberdayaan Ekonomi
- Kepala BNPT: RAN PE Masih Perlu Dilanjutkan
- LPOI dan LPOK Ingatkan untuk Mewaspadai Metamorfosa Gerakan Radikalisme dan Terorisme
- Pakar Terorisme Sebut Kelompok Radikal Mulai Memakai AI untuk Menyebarkan Ideologi