Pencegahan Radikalisme Bakal Masuk Kurikulum Pendidikan
Jumat, 20 Juli 2018 – 01:18 WIB
“Semua media akan kami gunakan dan kami bikin luwes sesuai dengan struktur K-13 sekarang. Intinya desainnya harus luwes dan tidak kaku,” tutur Muhadjir. (jos/jpnn)
BNPT, Kemendikbud, dan Kemenag menandatangani memorandum of understanding (MoU) mengenai pencegahan penyebaran paham radikal dan intoleransi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kepala BNPT: RAN PE Masih Perlu Dilanjutkan
- LPOI dan LPOK Ingatkan untuk Mewaspadai Metamorfosa Gerakan Radikalisme dan Terorisme
- Pakar Terorisme Sebut Kelompok Radikal Mulai Memakai AI untuk Menyebarkan Ideologi
- Kepala BNPT Imbau Semua Jajaran Tetap Waspada dan Jaga Kondusivitas Jelang Lebaran
- Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya
- Tingkatkan Resiliensi PMI Hong Kong, BNPT RI Ajak Perkuat Nilai Kebangsaan dan Persatuan