Pencekalan Bertha Terkait Kasus Nazaruddin
Diduga sebagai Notaris yang Mengurus Aset Permai Grup
Minggu, 24 Juni 2012 – 05:05 WIB
JAKARTA - Kemunculan nama Bertha Herawati yang merupakan salah satu pendiri Partai Demokrat memang dikaitkan dengan pelarian Neneng Sri Wahyuni di Malaysia. Dia juga disebut-sebut ikut membantu dalam pemindahan aset kekayan Neneng dan M. Nazaruddin ke luar negeri.
Ternyata, pencekalan yang dilakukan KPK kepadanya karena kasus Nazaruddin yang sebelumnya. "Jangan disimpulkan seolah-olah Bertha sudah punya kaitan dengan Neneng. Pencekalan Bertha berkaitan dengan kasus Nazaruddin. Tapi, detail informasinya tidak dibuka dulu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Sabtu (23/6).
Memang, pencegahan Bertha ke luar negeri diterbitkan pada 13 April silam. Berdasar informasi yang dikumpulkan, pencekalan Bertha berkaitan dengan penyidikan kasus pencucian uang yang melibatkan Nazaruddin dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia sebesar Rp 300 miliar.
Dalam pembelian saham tersebut, Nazaruddin menggunakan pundi-pundinya yang dikeruk dari beberapa keuntungan proyek perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Permai Grup. Nah, Bertha sendiri merupakan notaris yang diduga kuat mengurusi aset-aset kekayaan Nazaruddin.
JAKARTA - Kemunculan nama Bertha Herawati yang merupakan salah satu pendiri Partai Demokrat memang dikaitkan dengan pelarian Neneng Sri Wahyuni di
BERITA TERKAIT
- Menjelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Layanan Penyeberangan di Sejumlah Pelabuhan
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara