Pencekalan Bertha Terkait Kasus Nazaruddin
Diduga sebagai Notaris yang Mengurus Aset Permai Grup
Minggu, 24 Juni 2012 – 05:05 WIB
Bertha sebenarnya telah mengakui, sering berhubungan dengan Nazaruddin membicarakan soal asetnya. "Saya sering diajak konsultasi Nazaruddin dan Neneng, khususnya pada saat mereka hendak melakukan pembelian aset atau hendak mendirikan perusahaan baru. Tetapi tidak semua pembelian aset dan pendirian perusahaan milik mereka diserahkan kepada saya untuk pembuatan aktenya," kata Bertha.
Juru bicara KPK Johan Budi menegaskan, pencekalan yang dilakukan KPK bertujuan untuk memudahkan pemeriksaan saja jika sewaktu-waktu yang bersangkutan dipanggil dan dibutuhkan keterangannya sebagai saksi.
Apakah dengan adanya pencekalan ini Bertha akan ditetapkan sebagai tersangka? "Dikeluarkannya surat pencegahan ke luar negeri sama sekali tidak ada korelasinya dengan penetapan tersangka. Sekali lagi, pencegahan ke luar negeri karena kepentingan untuk pemanggilan sebagai saksi," kata Johan.
Mendapati dirinya dicegah, Bertha pun mengaku maklum dan menerimanya. Kata dia, begitu mengetahui dirinya dicegah, dirinya langsung datang ke KPK untuk bertanya apa sebabnya dicekal dan kenapa dicekal.
JAKARTA - Kemunculan nama Bertha Herawati yang merupakan salah satu pendiri Partai Demokrat memang dikaitkan dengan pelarian Neneng Sri Wahyuni di
BERITA TERKAIT
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat