Pencekalan Novanto Sesuai Aturan, Ini Dasar Hukumnya

Pencekalan Novanto Sesuai Aturan, Ini Dasar Hukumnya
Setya Novanto, saat menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Sebaiknya semua pihak mendukung proses hukum ini. Jangan justru menghambat dengan alasan di luar hukum. Jika pihak yang dicegah keberatan, silakan ikuti proses hukum," pungkasnya. (put/jpg)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pencegahan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto untuk bepergian ke luar negeri telah sesuai dengan aturan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News