Pencemaran via Facebook, Walikota Diperiksa Polisi
Kamis, 29 September 2011 – 11:23 WIB
KUPANG--Profesionalisme jajaran Kepolisian Resort Kupang Kota benar-benar ditunjukkan dalam penanganan kasus pencemaran nama baik terhadap Walikota Kupang, Daniel Adoe oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Viktor Lerik melalui facebook.
Janji memeriksa saksi korban yang adalah Walikota Kupang, Daniel Adoe dibuktikan Rabu (28/9) kemarin, oleh Polres Kupang Kota. Pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kota Kupang ini berlangsung di ruang kerja walikota di Balaikota Kupang sekira pukul 09.30 Wita.
Baca Juga:
Kepada wartawan di sela-sela menghadiri kegiatan di Kelurahan Merdeka, Walikota Kupang, Daniel Adoe, Rabu (28/9) mengaku dirinya sudah selesai diperiksa penyidik Polres Kupang Kota sebagai saksi korban dalam kasus pencemaran yang dituduhkan Ketua DPRD Kota Kupang, Viktor Lerik.
Pemeriksaan kata dia, dilaksanakan di ruang kerjanya di lantai II Balaikota Kupang sekira satu jam. Pemeriksaan seputar kronologis peristiwa di bandara El Tari Kupang beberapa waktu lalu. "Saya sudah diperiksa dalam kaitan kasus pencemaran nama baik melalui facebook. Tas yang sempat menjadi perbincangan hangat beberapa waktu lalu sudah diambil penyidik," ujar Daniel Adoe. Ia mengaku tas yang diberikan kepada penyidik adalah tas yang sempat disebut-sebut berisi uang.
KUPANG--Profesionalisme jajaran Kepolisian Resort Kupang Kota benar-benar ditunjukkan dalam penanganan kasus pencemaran nama baik terhadap Walikota
BERITA TERKAIT
- Ratusan Pegawai Non-ASN Seperti Ini Terancam Diputus Kontrak
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- Pengemudi Mobil Dinas BM 52 Minta Maaf di Kantor Polisi
- DPRD Babel Didesak Bentuk Pansus Kerugian Lingkungan
- Panen Raya Jagung, Brimob Polda Jateng Ingin Berkontribusi Mendukung Program Prabowo
- Wamentan Sudaryono: Riau Bakal jadi Percontohan Terbaik Tumpang Sari Jagung