Pencemaran via Facebook, Walikota Diperiksa Polisi
Kamis, 29 September 2011 – 11:23 WIB

Pencemaran via Facebook, Walikota Diperiksa Polisi
Saat ditanya tentang jumlah pernyataan yang sempat ditanyakan pihak penyidik Polres Kupang Kota, Daniel Adoe tidak mengingat persis berapa banyak pertanyaan yang diajukan kepadanya. "Saya hanya disuruh menceriterakan kembali kronologis kejadian. Kemungkinan ada pemeriksaan lebih lanjut saya tidak tahu. Yang pasti bahwa saya sudah menyerahkan tas isteri saya yang sempat diperbincangkan serta menceriterakan kembali kronologis kejadian saat itu," ujarnya.
Kewenangan pemeriksaan lebih lanjut kata dia, tergantung pihak penyidik Polres Kupang Kota. "Penyidik sempat bertanya apakah saya punya facebook. Saya katakan kalau saya juga punya tetapi tidak punya akses dengan Viktor Lerik," ujarnya.
Daniel Adoe menambahkan jika dirinya sama sekali tidak ada pertemanan dengan Viktor Lerik di jejaring sosial alias facebook.
Sebelumnya, beberapa orang saksi juga sudah diperiksa oleh pihak penyidik Polres Kupang Kota masing- masing, Ketua TP PKK Kota Kupang, Welmintje Adoe serta dua orang saksi dari Pemerintah Kota Kupang. Kasus pencemaran nama baik melalui facebook itu juga sudah menetapkan Ketua DPRD Kota Kupang, Viktor Lerik sebagai tersangka.
KUPANG--Profesionalisme jajaran Kepolisian Resort Kupang Kota benar-benar ditunjukkan dalam penanganan kasus pencemaran nama baik terhadap Walikota
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Sita 179 Tabung Elpiji 3 KG yang Dijual di Atas HET
- Isi Kuota Tri Bisa Langsung Bersedekah, Begini Caranya
- Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau, Berikut Profil Lengkapnya
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Nasib Ratusan Pegawai Hibisc Fantasy Puncak yang Dibongkar Dedi Mulyadi