Pencemaran via Facebook, Walikota Diperiksa Polisi

Pencemaran via Facebook, Walikota Diperiksa Polisi
Pencemaran via Facebook, Walikota Diperiksa Polisi
Terpisah Kapolres Kupang Kota AKBP Bambang Sugiarto melalui Kasubag Humas Iptu Simon Satu, membenarkan pemeriksaan terhadap Walikota Kupang, Daniel Adoe dalam kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan Ketua DPRD Kota Kupang, Viktor Lerik. "Walikota Daniel Adoe sudah diperiksa penyidik Polres Kupang Kota. Dia (walikota Red) diperiksa guna mendengarkan keterangan darinya," papar Simon.

Ketika ditanya mengenai tempat dan waktu pemeriksaan, Simon Satu mengaku tidak mengetahuinya. Yang jelas pemeriksaan telah dilakukan, tapi  di luar Kantor Polres Kupang Kota. "Saya tidak tahu Daniel Adoe diperiksa dimana, yang jelas diperiksa di luar Polresta," ujarnya tanpa menjelaskan alasan pemeriksaan harus dilakukan luar Mapolres Kupang Kota.

Pemeriksaan kata dia, kembali akan dilakukan penyidik Polres Kupang Kota terhadap petugas bandara El Tari Kupang, Jumat (30/9) besok.(mg-10/mg-14/vit)
Berita Selanjutnya:
Pajak Karaoke Naik 75 Persen

KUPANG--Profesionalisme jajaran Kepolisian Resort Kupang Kota benar-benar ditunjukkan dalam penanganan kasus pencemaran nama baik terhadap Walikota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News