Penceramah Bersertifikat Bukan Program Sertifikasi Profesi
Selasa, 08 September 2020 – 02:07 WIB
![Penceramah Bersertifikat Bukan Program Sertifikasi Profesi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/01/31/direktur-jenderal-pendidikan-islam-kementerian-agama-kamaruddin-amin-foto-humas-kemenag-43.jpg)
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin. Foto: Humas Kemenag
Program ini juga akan melibatkan sejumlah lembaga lain, antara lain Lemhanas, BNPT, BPIP, serta ormas dan majelis agama.(esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kemenag kembali menegaskan penceramah bersertifikat bukan seperti sertifikasi profesi yang sifatnya wajib sehingga Jangan ditanggapi berlebihan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat melalui FGD Penyusunan Kebijakan
- Kemenag Ajak Media Massa Terapkan Nilai-nilai Baik dalam Siaran Agama Ramadan
- Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Pastikan JKN Aktif Untuk Perlindungan Kesehatan
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat dan Wakaf dengan Modul Pembinaan Berjenjang
- HNW Ingatkan Pemerintah tak Mengurangi Kualitas Layanan Haji Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Tiga Tahun, THR TPG Guru Agama Belum Juga Cair, Aneh