Penceramah di Australia Terancam Hukuman Karena Dukung Penyerangan di Paris
Seorang warga Sydney memberikan dukungan pada penyerangan kantor majalah Charlie Hebdo lewat ceramahnya. Ia pun kini terancam dengan hukum yang berlaku di Australia.
Kepolisian Federal Australia mengkonfirmasi telah melakukan penyelidikan terhadap Junaid Thorne, warga Sydney.
Pria berusia 25 tahun ini bisa terancam melanggar salah satu pasal dalam Undang-Undang Persemakmuran.
Thorne pindah dari Perth ke Sydney pada akhir tahun lalu. Ia pernah dikenal karena mengatakan mendukung nilai-nilai yang dimiliki oleh Negara Islam.
Dalam beberapa hari terakhir, ia mendapat kecaman keras di jejaring sosial. Pasalnya ia mengatakan bahwa menghina nabi akan mendapatkan reaksi.
Thorne pernah pindah ke Arab Saudi bersama suaminya saat ia berusia sembilan tahun dan tinggal disana selama 14 tahun. Ia dideportasi di tahun 2013 karena memprotes putusan pengadilan yang membuat kakaknya dipenjara.
Kakaknya, Shayden Throne, pernah ditangkap dengan tuduhan melakukan aksi teror dan dipenjara selama empat setengah tahun di Arab Saudi.
Seorang warga Sydney memberikan dukungan pada penyerangan kantor majalah Charlie Hebdo lewat ceramahnya. Ia pun kini terancam dengan hukum yang berlaku
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat